Gemeente Kampoeng Kota Gedang Minggu, Mar 29 2009 

[Samb Sr. K.G. no 11]

Maka dengan beberapa besar harapan kami jang djadi Comite ini soepaja segala ankoe2 Inl. Ambtenaar laki2 perampoean jang berpendapatan lebih dari f. 25,- seboelan dengan segala soeka hatilah hendaknja memberi derma jang f 3,- setahoen itoe; karena boektinja soedah terang dan njata bagi segala sanak soedara jang melihati setiap2 hari atau jang poelang satoe2 kali soedah ada perbedaannja karena tiada menjoesahkan lagi melaloei djalan2 jang telah dibersihkan itoe.

Soenggoehpoen demikian sepandjang ingatan kami masih banjak lagi jang perloe dibetoelkan, jaitoe memberi berkasik dan memperbaiki parit2nja dan membetoelkan tinggi rendahnja segala djalan2 itoe semoeanja, jang telah soedah ijalah sekadar membetoelkan lobang2 jang tinggi rendahan ditengah2 djalan dan bandarnja sadja baharoe karena maksoed kami soepaja boleh sama2 rata2 terkerdjakan dengan oeang jang sedemikian banjaknja tapi oleh karena oesaha dan jakinnja kami memakai dengan berhemat2 oeang itoe adalah djoega bertambah sedikit; djalan2 soedah terkerdjakan semoeanja.

Dan ankoe2 lebih mengetahoei djoega segala djalan2 dinegeri kita semoeanja dari tanah belaka beloem ada jang bertimboen dengan kasik, tentoelah lekas poela roesaknja; tambahan zaman sekarang banjak jang dilaloe bendi kakampoeng2 dan halaman masing2 orang jang memakainja sebab itoelah dari sekarang kami soedah memoelai meichtiarkan menggadji koeli boeat meambil kasik2 akan penimboen djalan-djalan itoe.

Lagi tiadalah salah sebagai di katakan tempo hari djika negeri kita didatangi oleh orang2 lain negeri berapakah maloe dan segannja kita, tapi sekarang soedah terhindarlah jang sedemikian itoe karena pada 11-9-20 telah datang orang2 moedik Padang kira2 80 orang banjaknja mengoendjoengi dan mendjangoe’ almarhoem ankoe Datoe’ Narajau Djaksa Priaman pensioen serta alm. ankoe Pamoentjak ajahnja dari ankoe Dt. Narajau jang sekarang dan Panghoeloe Kepala Kota Gedang nan kini dengan membawa 1 ekor djawi dengan beberapa ratoes kerambil dan beras boeat mendoa menjadai arwah baliau2 itoe.

Dan djoega sepandjang niat dan maksoed kami itoepoen tentoe ada djoega semoefakat dengan segala ninik mamak dan sanak soedara serta ankoe-ankoe ambtenaar jang memberi derma2 ini ijalah hendak meatoerkan benar segala djalan-djalan dari halaman ke halaman, seboeah2 roemah dan merambah segala rimba dan samak2 jang didekat kampoeng2 soepaja tampak kebersihannja dan sebagai meadjak indoek2 jang mendiami, membersihkan pekarangan masing2.

Lain tiada harapan kami kepada segala ankoe2 ambtenaar djoega jang akan bermoerah hati menggenapkan pembajaran derma ini masing2nja. Soepaja boleh teratoer kebersihan negeri kita ini hendaknja, insjallah tiap-tiap sesoedah dikerdjakan berapa-berapa memakai ongkos kami akan memboeat djoega keterangan oeang2 jang terpakai itoe soepaja ankoe ankoe dapat mengetahoei adanja.

Salam kami atas nama Comite

Administratie

DATOE MOEDA

Sumber: Soeara Kota Gedang Tahoen ke V/ No.12/Oktober 1920

Jahja Datoek Kajo dan ‘Pemberontakan Bahasa Indonesia’ di Volksraad Kamis, Des 11 2008 

jahja-dt-kajo(1 Agustus 1874 – 9 November 1942)

Pria berkumis melintang itu terpilih menjadi anggota Volksraad mewakili masyarakat Minangkabau selama dua periode (1927-1931 & 1935-1939). Sejak dilantik menjadi anggota Dewan Rakyat itu, Jahja Datoek Kajo (JDK), demikian nama pria itu, telah mengubah sebuah tradisi di salah satu majelis tinggi kolonial itu: ia konsisten menggunakan Bahasa Indonesia (pada waktu itu disebut juga Bahasa Melayu) dalam setiap pidatonya, suatu tindakan yang sebelumnya tabu dilakukan di Volksraad.

JDK—lahir di Koto Gadang, Sumatera Barat, tanggal 1 Agustus 1874 dari pasangan Pinggir (ayah) dan Bani (ibu)—adalah salah satu dari delapan wakil masyarakat Minangkabau yang pernah duduk di Volksraad. Ia telah menjabat berbagai posisi dalam jajaran administrasi BB (Binnenlandsch Bestuur) kolonial Belanda di Sumatera Barat sebelum diangkat menjadi anggota Volksraad di Batavia pada bulan Juni 1927 menggantikan Loetan Datoek Rangkajo Maharadjo.

JDK adalah seorang yang sangat kritis. Sebelum pindah ke Volksraad ia sudah sering bermasalah dengan pejabat-pejabat kolonial Belanda di Sumatera Barat, antara lain dengan Gubernur Whitlau. Ada dua hal yang sering dikritiknya: diskriminasi terhadap pegawai (ambtenar) bumiputra di jajaran BB dan berbagai perlakuan tak manusiawi Rezim Kolonial Belanda (juga melalui kaki tangan pribuminya) terhadap rakyat Minangkabau.

Kekritisan JDK tidak mengendor selama ia berada di Volksraad. Hal itu dapat disimak dalam teks-teks pidatonya yang disalin kembali oleh Azizah Etek dkk. dalam Kelah Sang Demang: Jahja Datoek Kajo; Pidato Otokritik di Volksraad 1927-1939 (Yogyakarta: LKiS, 2008).

Selama menjabat anggota Volksraad JDK banyak memperjuangkan kepentingan rakyat Minangkabau. “Oleh karena saja lahir dan berasal dari Minangkabau tentoelah tidak akan dimoengkiri, kalau lebih dahoeloe saja akan membitjarakan kepentingan di Alam Minangkabau”, katanya dalam pidato pertamanya di Volksraad tanggal 16 Juni 1927—pelajaran yang bagus untuk anggota DPR(D) kita sekarang.

Tetapi ketetapan hati JDK berbahasa Indonesia dalam sidang-sidang resmi Volksraad telah menjadi salah satu tonggak sejarah yang amat berarti dalam peningkatan martabat Bahasa Indonesia dalam pandangan masyarakat kolonial Hindia Belanda pada waktu itu yang pada gilirannya ikut menentukan jalan sejarah Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi negara Indonesia dan bahasa nasional bangsa Indonesia di kemudian hari.

Mengawali pidatonya di Volksraad tanggal 22 Juni 1927, JDK berucap: “Harap Berbahasa Melajoe” dan “Sekiranya diantara toean2 ada jang menjerikati [mengomentari] pembitjaraan saja, dengan hormat saja minta, soepaja dilakoekan dengan bahasa Melajoe”.

Dalam pidatonya yang lain tanggal 21 Oktober 1927, JDK dengan tegas berucap: “Berbahsa Melajoelah! [S]eandainja ada diantara toean-toean jang […] tidak setoejoe dengan pembitjaraan saja ini saja harap toean toean soedi menegornja dalam bahasa Melajoe.”

JDK menganut paham bahwa bahasa menunjukkan bangsa, seperti terefleksi dalam kutipan pidatonya di Volksraad pada 30 Juni 1928: “Pembitjaraan saja didalam sidang madjelis Dewan Ra’jat saja lebih soeka didalam bahasa Indonesia, karena saja sendiri seorang Indonesier. [S]ekalian bangsa dalam doenia ini lebih soeka berbahasa didalam bahasanja sendiri. Sebabnja perasaan Indonsier tinggal diorang Indonesier, perasaan Belanda di [orang] Belanda, jaitoe seboleh-bolehnja orang-orang itoe membitjarakan bahasanja sendiri. Sebab itoe saja lebih soeka berbitjara dalam bahasa Melajoe dalam madjelis persidangan ini, apalagi mana jang saja bitjarakan didalam madjelis ini boekannja perkataan siapa sadja, melainkan jang sebenarnja terbit dihati sanoebari saja….”

Tindakan JDK itu mencerminkan rasa bangganya kepada Bahasa Indonesia, yang kadang-kadang tidak terefleksi dalam diri dan tindakan berbahasa sebagian besar intelektual pribumi pada waktu itu yang lebih suka berbahasa Belanda karena dianggap lebih bergengsi daripada berbahasa Indonesia.

Dari kutipan pidatonya di atas juga dapat dikesan bahwa JDK mulai mengajuk dan mengaduk perasaan dan emosi wakil-wakil Belanda di Volksraad dengan menggunakan istilah ‘Bahasa Melayu’ dan ‘Bahasa Indonesia’ secara berganti-ganti. Istilah ‘Bahasa Indonesia’ tentu mengandung semangat nasionalisme.

Rupanya orang Belanda terpengaruh juga, seperti terefleksi dalam pertanyaan Leunussen, salah seorang wakil mereka di Volksraad, ketika JDK berpidato tanggal 11 Juli 1938: Leunussen bertanya: “Apa itoe bahasa Indonesia?”

Oleh karena itu tidak berlebihan jika dikatakan bahwa JDK telah mengibarkan dan mengobarkan nasionalisme Bahasa Indonesia di Volksraad, lembaga terhormat yang didominasi orang Belanda itu, sebuah sikap yang merefleksikan penentangannya terhadap segala bentuk diskriminasi, termasuk diskriminasi bahasa.

JDK telah mencetuskan semangat nasionalisme bahasa Indonesia di Volksraad sebelum terjadinya Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 di Solo yang melahirkan Sumpah Pemuda.

Secara simbolis, melalui jalur resmi dan terhormat JDK menghadang superioritas bahasa Belanda di Indonesia, yang selama beratus tahun dijaga dengan kekuasaan dan senjata. Pidato-pidatonya dalam sidang Volksraad yang disampaikan dalam Bahasa Melayu/Indonesia sangat berapi-api dan kaya dengan petatah-petitih Minangkabau.

Apa yang dilakukan JDK cukup membawa hasil: jawaban terhadap pidatonya yang terdahulu disampaikan oleh ketua (voozitter) Volksraad dalam Bahasa Melayu. Hal itu membuatnya sangat gembira. “[Karena] jang terhormat toean wakil pemerintah mengoeraikan roendingan itoe dengan berbahasa Melajoe […], perkataan itoe tersisip dihati sanoebari saja”, kata JDK dalam pidatonya tanggal 30 Juni 1927.

Ketika Fraksi Nasional dibentuk di Volksraad pada Januari 1930 yang dipimpin oleh M.H. Thamrin, JDK langsung bergabung ke dalamnya. Pada bulan Juli 1938—kurang lebih dua minggu setelah Kongres Bahasa Indonesia I usai diadakan di Solo (25-28 Juni), sebagai pengejawantahan dari salah satu ikrar Sumpah Pemuda: “Menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”—Fraksi Nasional menyatakan bahwa mereka akan menggunakan Bahasa Indonesia dalam setiap pidato mereka di Volksraad.

Rintisan yang dilakukan JDK akhirnya mendapat sambutan luas di kalangan kaum nasionalis. Pers pribumi menjulukinya “Djago Bahasa Indonesia di Volksraad”. Sebaliknya, pers Belanda yang konservatif menyindir dan mengeritiknya habis-habisan, tak terkecuali pula wakil-wakil mereka di Volksraad, seperti wakil Indische Khatolieke Partij, Piet A. Kerstens, dan Jan Verboom, petinggi Suikersyndicaat di Surabaya dan pengurus Vaderlandsche Club.

Setelah bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agutus 1945, Bahasa Indonesia langsung ditetapkan menjadi bahasa nasional dan bahasa resmi negara muda itu. Status itu sungguh tidak datang mendadak. Ada jalan panjang yang sudah dilalui, yang dirintis oleh para intelektual pribumi terhadulu. Salah seorang di antaranya adalah Jahja Datoek Kajo.

Suryadi, dosen dan peneliti pada Opleiding Talen en Culturen van Indonesië, Faculteit der Letteren Universiteit Leiden, Belanda

*Sumber: Harian Singgalang, Sabtu 24 Oktober 2008

Toewaian notitieboek Pemandangan kampoeng Selasa, Sep 9 2008 

Sebagai ankoe2 pembatja soeara soedah sama tahoe dalam Soeara jang laloe soedah di chabarkan hal keadaan djalan2 kampoeng di Kota Gedang boeroek benar. Maka pada hari raja jang lepas soedah diadakan rapat membitjarakan pandjang lebar hal keadaan kampoeng djalan2 itoe, jaitoe djalan jang tiada dikerdjakan dengan wang oepah rodi jang ditetapkan kapala pamarintah, dalam rapat itoe ankoe2 jang makan gadji pada Gouvernement meminta soepaja Ambtenaar Gouvernement sadja menanggoeng pekerdjaan itoe, karena nan tidak ambtenaar soedah di kenakan rodi membajar pada Gouvernements f 4.40 setahoen jaitoe pengerdjakan djalan besar dari Koto Toeo melaloei Koto Gadang ka ngarai dan teroes ka Fort de Kock dan jang teroes ka Sianok.

Rapat hari raja itoe menetapkan ambtenaar Gouvernement dan orang makan gadji particulier di kenakan wang ijoeran setahoen, sebentar itoe djoega soedah ada terkoempoel wang ijoeran f 51 jaitoe dari ankoe:

1. J. Dt. Kajo Demang Padang Pandjang
2. Dt. Radja Malintang Ass. Demang Sarik
3. T. St. Pamoentjak keurmeester F.d.K.
4. St. Di Atas Ass. Demang Tjandoeng
5. B. St. Maroehoem Goeroe di Kerambil
6. Rasjid gl. St. Bagindo Kajo Goeroe Loeboek Aloeng
7. St. Malenggang Goeroe di Padang
8. St. Maharadja Kassier F.d.K
9. M. B. St. Pamoentjak Goeroe di Balai Tangah
10. Roeskan St. Saripado Goeroe bantoe Koto Toeo
11. Radjo Bagindo Adj Djaksa Selong
12. Marzoeki Inl. Arts Sawahloento
13. St. Malano Goeroe di Siloengkang
14. Soetan Sinaro Goeroe di manindjau
15. St. Saripado Goeroe di F.d.K.
16. Iljas Adj. Gouv Veearts F.d.K
17. Radja Boedjang Districthoofd Sidanau

Serta ditanam Comite jang akan meoeroeskan pekerdjaan jaitoe:

1. ankoe Datoe’ Moeda
2.     ”     Datoe’ Tan Mangedan
3.     ”     Soetan Batoeah
4.     ”     Soetan Bandharo

Baliau jang berampat orang itoelah nan akan meoeroeskan hal keadaan djalan kampoeng itoe.

Itoepoen semantara menanti wang dari ankoe ambtenaar2 jang tinggal djaoeh, Comite itoe telah bekerdja dengan tenaganja masing2 meoeroeskan pekerdjaan dengan berdikit2 membelandjakan wang jang f 51,- itoe. Itoepoen baloem berapa hari dioesahakan soedah kelihatan faedahnja jaitoe djalan:

1e. dari dekat soerau Hilir sampai ka simpang
2e. dari lakoe’ ka pisang
3e.   ”       ”     ka kampoeng koto
4e.   ”   Tapi ka moedik
5e.   ”   moedik ka simpang
6e.   ”   simpang ka sikoembang
7e.   ”   pisang ka tjatjang
8e.   ”   Lb. Gadang ka Djirek dll

soedah dikerdjakan semoeanja adalah di betoelkan benar soedah seperti masa dahoeloe boesoeng di tengah berbandar kiri kanan.

Itoepoen pada 8 Juli 1920 datanglah toean Controleur Agam bersama ankoe Demang Boekit Tinggi dan ankoe Ass. Demang Sarik (Banjak orang tanja bertanja dimana ankoe Ass. Demang IV Koto? djawab setengah ka malalak) kadatangan ini adalah memberi tahoe lebih dahoeloe. Itoepoen adalah dinanti oleh penghoeloe2. Toean itoe bertanja hal keadaan dan kebersihan Kampoeng djawab penghoeloe2 sedang dikerdjakan. Toean itoe beserta ankoe2 itoe membawa penghoeloe akan mempersaksikan dengan mata kapala sendiri maka berdjalanlah Toean itoe beserta ankoe2 dan penghoeloe2 keliling kampoeng melihat hal itoe.

Sesoedah beliau2 meedari kampoeng Kota Gedang , Toean Controleur bertanja pada penghoeloe2 bagaimanakah fikiran penghoeloe2 adakah soeka sekiranja Toean besar G.G. (Gouverneur Generaal) akan datang termasa ka Kota Gedang. Djawab penghoeloe2 kami lebih soeka benar, djika sekiranja boleh kami panggil tentoelah dengan segala soeka hati kami anak negri memanggil seri padoeka toean besar G.G. akan datang ka Kota Gedang, melihat hal keadaan kampoeng kami jang didiami oleh kebanjakan jang bersetia pada daulat Gouvernements.

Djawab toean Controleur kalau sekiranja penghoeloe2 ada soeka menerima kedatangan seri padoeka ka Kota Gedang baiklah dinanti menoeroet adat lama poesaka zaman jaitoe:1e. penghoeloe2 berpakajan adat lama. 2e. Diadakan pakajan anak dara dan marapoelainja. 3e. anak mantjak dan tari dengan pakajannja serta medan dan simpang2 djalan diadakan gaba2 merawa2 dan boenga2 tanda kehormatan sepandjang adat.

Seripadoeka akan datang kira2 pada 14-16 Augustus ‘20. Persembahan penghoeloe pada Toean Controleur fatsal itoe meskipoen tidak toean soeroehkan kami tentoe akan adakan djoega menoeroet adat kami.

Dalam hal itoe penghoeloe menerangkan pada Toean Controleur bagaimana kerapatan Inl. Ambtenaar anak negeri Kota Gedang beroesaha meoeroeskan djalan kampoeng itoe, itoepoen baliau adalah memoedji akan perboeatan itoe, penghoeloe mengatakan dan memperbandingkan antara gemeente kampoeng dan gemeente jang dioeroes dengan rodi, kata Toean Controleur hal ini maoe di lehaskan tetapi sajang tidak ada koeli, kata baliau lagi soedah pajah Ass. Demang IV Koto mentjari koeli 2 orang boeat pembersihkan djalan-djalan itoe dan akan memboeatkan djalan poetar auto di kota katjiak, karena terbilang poeloeh agaknja auto datang mengiringkan toean besar G.G. serta maoelah sekali memberikan wang atau boleh djoega dipakai wang rodi jang soedah diterima Penghoeloe Kapala dan air katjik perloe poela dibersihkan. Melihat keadaan kampoeng adalah toean Controleur bersenang hati mana-mana jang kotor pekarangan soedah dibersihkan mana roemah jang patoet dikapoer soedah dikapoeri dll. Toean controleur meminta mana jang beloem dikerdjakan dengan semporna soepaja disempornakan serta meminta Ass. Demang Sarik meoelangi dan meatoerkan hal itoe. Roepanja toean Controleur soedah mengatahoei bahasa semasa Ass. Demang Sarik djadi Penghoeloe Kapala Kota Gedang negeri ada teratoer; maling tjoeri tidak seperti sekarang, berapalah baiknja kalu Toean Besar memindahkan Ass. Demang Sarik ka IV Koto.

Sesoedah itoe Toean Controleur serta ankoe Demang koembali ka Fort de Kock.

Sepeninggal Toean Controleur itoe maka berkoempoelah penghoeloe-penghoeloe mehitoeng belandja-belandja segala jang memakai onkos boeat penjediakan penanti seri padoeka Toean Besar G.G. itoe. pemboeat gaba-gaba, merawa dan boenga-boenga maka dihitoenglah akan diambil wang negeri f 50,- batoeng. Akan diadakan penghoeloe-penghoeloe gaba-gaba 1e. di Tapi, 2e. di moeka roemah sekolah S.K.G dan 3e. dimoeka roemah sekolah K.A.S pinggir djalan dan tiap2 simpang djalan dari Tapi ka roemah sekolah K.A.S diberi berboenga-boenga dan anak negeri berdjanji akan bekerdja membersihkan bandar air katjik.

Rendo-rendo perboeatan tangan K.A.S. akan disoeroeh sediakan karena akan dilihat seri padoeka toean Besar G.G. bagimana hal kemadjoean tangan anak-anak perempoean.

Roemah sekola S.K.G. akan dibersihkan dan moerid-moerid akan diadjar mendjanji menjamboet kedatangan seri padoeka soepaja boleh dipersaksikan seripadoeka bagaimana poela hal kekerasan hati anak negeri menoentoet pengadjaran barat itoe, meskipoen beloem ada dapat pertoeloengan Gouvernement, toch pekerdjaan itoe mendjadi djoega dengan setjara ketjilnja, betapa lagi kalau Gouvernement kelak membantoe.

Itoepoen Bestuur S.K.G. akan berpakajan poela tjara minangkabau dan berdestar saloek.

Sumber: Soeara Kota Gedang Tahoen ke V/No.9/Augustus 1920

Pemilihan P. K. di Kota Gadang 1918 Senin, Jul 14 2008 

Maka pada hari Chamis tanggal 24 Januari 1918 telah ditentoekan akan meoendi (pemilihan) kapala negari di K.G. maka pada kira2 poekoel 8 1/2 bagitoelah hadir ninik mamak Panghoeloe nan 24 dan orang nan 4 djenis di “Medan Moeda Setia” di K.G. menanti akan kedatangan padoeka toean Loehak Agam dari Bt. Tnggi.

Maka kira2 poekoel 9 telah datang padoeka toean Ass. Res. Loehak Agam diiringi oleh toean aspiran controleur, Toeankoe Demang dan ankoe Ass. Demang IV Koto.

Maka akan kedatangan padoeka2 itoe adalah dinanti dengan hormat dengan berpakaian bersih dan segala ninik mamak jang tiada tinggal di kampoeng ijalah diadakan Toengkatnja atau wakilnja jang patoet sepandjang adat jang boleh menggantikan soeara ninik mamak itoe; adalah toeroet sebagaimana pekajan ninik mamak djoega berpakajan ketika itoe. Setelah hadir semoeanja, maka pedoeka toean Loehak memboeka soeara, menarangkan bahasa kedatangan padoeka itoe kemari akan meoendi jang mendjadi kapala negari disini; karena kepala negeri Dt. Radjo Naando soedah memnita berhanti; dari itoe bagaimana fikiran ninik mamak apa soedah ada candidaat jang soedah di ansoer2 memoefakatkan, maka ninik mamak jang hadir mendjawab pertanjaan pedoeka itoe jang bahasa soedah dimoefakatkan jaitoe satoe candidaat sadja nama Abdoel Malik gl. Soetan Saidi jang nanti akan bergelar Dt. Mage’ Labih bakas controle mantri dan wd Larashoofd jang disangadja memesankan poelang, dari Sumatra Timoer; karena disana ada bekerdja dengan mij onderneming, maka pedoeka bertanja mana dia, sekarang itoepoen St. Saidi jang terseboet berdirilah menjatakan roepa dan sifatnja; melihat keadaan sifat dan roepanja adalah padoeka bersenang hati dan banjak memberi pertanjaan kapadanja itoepoen didjawab dengan segala keterangan jang samporna.

Dan pedoeka meoelang lagi bertanja kepada sekalian jang hadir apa betoel soedah semoepakat ini, barangkali ada jang lain jang bermaksoed maoe djadi Kepala nagari disini, maka sekalian jang hadir memboeka soeara tidak ada, sebab itoelah di pasan ini Soetan Saidi karena tidak ada jang rasa sanggoep mengardjakan pekerdjaan ini; mandengar perkataan itoe pedoeka adalah bersenang hatipoela kerena tidak banjak poesing dan soesah sabagaimana di negari2 lain sampai mendjadikan perselisihan diantara sekampoeng dan senagari. Maka setelah selasai pedoeka Ass. Res. mendengar segala bitjara ninik mamak dan memboeat beberapa pertanjaan, itoepoen pedoeka menoeliskan didalam verkezingstaat apa jang kewadjiban pedoeka serta memberi tanda tangan dan menjerahkan kapada ankoe Ass. Demang IV Koto soepaja disoeroe teekend oleh ninik mamak, dan tongkat atau wakilnja panghoeloe nan tiada di kampoeng. Sesodah itoe pedoeka mengatakan soeroeh bertoenggoe sedikit hari akan menanti Besluit dari seripadoeka toean Besar di Padang.

Maka pedoeka memboeka bitjara lagi dan berharap kepada sagala ninik mamak tantangan oeang serajo, seboleh2nja sagala ninik mamak akan berichtiar benar2 soepaja elok masoeknja; tjobalah fikir pada 2 tahoen jang telah laloe oeang2 sarajo itoe tiada semporna dan seberapa banjak gadji P.K. Dt. Radjo Naando tiada menarima; djoega segala orang2 jang bekerdja jang telah ditentoekan begitoe poela, oleh sebab itoe ninik mamak atoerlah soepaja tjara bagaimana baiknja karena jang mempergoenakan isi negeri semoa. Karena doegaan kami ini negeri soedah banjak orang jang pandai2 dan banjak memegang segala pekerdjaan Gouvernement, tentoelah segala marikaitoe soedah mengatahoei apa2 hal; sebab itoe kami minta soepaja semporna di pegang apa2 perboetan dan di tegoehi segala djanji2; kami harap ini negri soepaja akan djadi tjonto pada negeri2 lain dan djanganlah hendaknja sebagaimana jang telah soedah djoega masoeknja oeang sarajo soepaja Kapala negri dapat bekerdja dengan bersoenggoeh2 dan bersenang hati; maka segala perkataan pedoeka itoe segala jang hadir menarima dengan segala senang hati poela sebab pedoeka mengeloearkan bitjara dengan lemak manis dan dengan senjoem. Tambahan segala apa jang pedoeka katakan ijalah sebenar2nja ta’dapat di djawab lagi.

Setelah selasai dari pada itoe maka padoeka bitjara lagi kaloe apa2 jang ada merasa oleh segala anak boeah tentang rodi atau Belasting dan lain lain.

Maka adalah seorang doea jang meminta’ keterangan dari penaksiran belasting dalam tahoen 1918 ini, itoepoen pedoeka memberi keterangan dengan sedjelas2nja dan seterang2nja mehetongkan kapada marika itoe.

Maka melihat perhitoengan itoe dengan terang dan djelasnja adalah dengan bersenang hati poela menerimanja.

Sesoedah itoe kira2 poekoel 10 1/2, pedoeka telah menoetoep persidangan itoe dan berangkat kombali ke Bt. Tinggi.

Maka sekarang teringatlah koembali oleh segala ninik mamak dan pendoedoek kampoeng K.G. tantang akan penarimaan oeang sarajo itoe; oleh karena dahoeloe 2 tahoen nan telah laloe tidak elok masoeknja, djadi orang2 jang bekerdja tidak bersenang hati dan banjak mendatangkan kesoesahan dan aniaja atas dirinja ari itoe sepandjang fikiran kami karena P.K. itoe ijalah bergoena oleh kita semoea isi negari boekannja bagi orang rodi (hierendienst) sadja; ertinja P.K. di serajo boeat akan mendjaga segala pekerdjaan rodi akan meatoerkan ini menoendjoe2kan itoe kepada orang siperodi; jang dikerdjakan ijalah bermatjam2 bahagian djalan kl I, II, III dan IV dan meoeroeskan apa2 hal kampoeng kapada orang2 pendoedoek kampoeng, dalam segala ini tentoelah boekan orang siperodi sadja jang mempoenjai malahan jang banjak berharta benda orang2 jang berada seperti ankoe2 jang berpangkat tinggi tentoe sadja banjak mempoenjai harta benda; roemah tangga anak kemanakannja sawah ladangnja segala harta2 itoe tentoelah termasoek djoega kepada pendjagaan P.K. djikalau toemboeh boeroek baik oleh anak kemanakannja ankoe2 jang berharta itoe.

Oleh sebab itoelah kami boeat moefakat soepaja ankoe2 nan makan gadji dengan Gouvernement dan dengan Maatschappij2 serta ankoe jang mempoenjai banjak harta jang pergi merantau soepaja akan berpembarian djoega boeat penambah gadji P.K. dan orang2 jang bekerdja meoroeskan negri sesaorang f. 1.- dalam setiap2 tahoen. Hal ini boekanlah dengan kewadjiban atas diri ankoe2 jang terseboet kena atoeran oeang serajo atau rodi, melainkan di seboet dalam begrooting negeri ijalah pembarian dari ankoe2 (derma) boeat penambah gadji2 P.K. dan lain2 karena djikalau di hitoeng oeang serajo dari anak boeah siperodi dan si tidak berpangkat sadja tiada tjoekoep boeat penggadji P.K. dan lain2nja itoe. Oleh sebab itoe poelalah dahoeloe tetakala menetapkan oeang serajo toean Controleur Oud Agam menimbang soepaja dapat dipoengoet dari anak boeah sadja oeang serajo itoe ditempelkan P.K. ka Goegoe’.

Maka akan hal itoe kami ninik mamak nan ada di kampoeng bertanggoeh dengan sedjadi2 akan bermoefakat dahoeloe beloem maoe menarima sadja timbangan toean Controleur itoe, sebab berasa amat berat benar dan banjak mendatangkan maloe bagi kami apalagi kata2 dan oempatan dari ankoe2 jang merantau akan menimpa kapala kami djika kami terima sadja, itoepen sebagaimana soedah dichabarkan dalam soera kemadjoean no. 24 tahun ka II bahasa seripadoeka toean Besar Padang, toean ass. Res. Agam, toean controleur oud agam, toeankoe Demang Bt. Tinggi dan ankoe ass. Demang IV Koto telah datang ke K.G. memoetoeskan katatapan oeang serajo itoe ijalah tetap diadakan djoega P.K. di K.G. dan oeang serajo diambil dari anak boeah nan berodi, derma dari ankoe2 nan makan gadji dan pensioen serta orang2 jang kawin.

Dari itoelah kami poehoenkan dengan soerat ini soepaja ankoe2 nan makan gadji nan merantau iioe akan bersoedilah hatilah membantoe kami dengan oeang derma sebagaimana jang terseboet dan soeka akan mengirimkan kepada…….soepaja boleh disampaikannja kapada kas oeang negari, ankoe2 pandanglah sedekah sadja oentoek pendjagaan negari dan djikaloe kiranja oeang2 itoe ada berkelebihan pertjajalah ankoe2 digoenakan boeat akan pembersih kampoeng2 dan djalan2 kampoeng soepaja segala anak kemanakan kita dapat bersenang hati poela melihatnja demikianlah pengharapan kami segala ninik mamak Panghoeloe nan 24 di K.G. adanja.

Maka pada 29 Januati 1918 telah dapat kata nan sepakat oleh anak kemanakan dari ankoe Dt. Mage’ Labih memperhalatkan negari bahasa gelar beliau itoe dikalipahkan kapada Abd Malik glr. Soetan Saidi; sekarang baliau ini lah bergelar Dt. Mage’ Labih didirikanlan nan sepandjang adat hidoep nan bakarilahan.

Maka pada 15 Februari 1918 telah dapat chabar dari kapala pemarintah jang bahasa Dt. Mage’ Labih nan moeda ini soedah diangkat mendjadi Panghoeloe Kapala di K.G. dan pada hari ini ankoe ass. Demang IV Koto datang di K.G. mempertimbang terimakan segala soerat2 dan boekoe2 negari jang terpegang oleh Datoe’ Maharadja wakil kapala negari.

Dipoehoenkan P.K. jang sekarang akan bekerdja dengan segenap hati dan negri santosa, anak boeah senang padi mendjadi teranak kambanglah hendaknja. Amin – Amin

Atas nama ninik mamak Panghoeloe nan 24 dan ankoe2 di Koto Gadang

bertanda

H. St. Pamenan

K.G. 16.2.18

Sumber: Soeara Kemadjoean Kota Gedang Tahoen III/No.5/1 Maart 1918

Permohonan berhenti jadi Penghulu Kepala Rabu, Jun 25 2008 

Chabar berita Kota Gadang

Maka soedah beberapa lamanja ankoe Datoe’ Radja Naando bermoehoen berhenti dari djabatan Kapala Negari di Kota Gadang sebab beliau bermaksoed hendak berkerdja lain. Itoepoen pada 28 December 1917 permintaan baliau itoe telah disjahkan oleh Saripadoeka Toean Besar Sumatera Barat.

Maka pada hari Isnajan 7 Januari 1918 talah doedoek rapat Panghoeloe nan 24 di K.G. dihadiri oleh ankoe Ass. Demang IV Koto mentjari nan akan djadi wakil boeat semantara mendjalankan pekerdjaan Kapala Negari di K.G. Maka dapatlah bitjara dan saijo roendingan nan saoekoer didjadikan Wakil Kapala Negari, ankoe Datoe’ Maharadjo, karena menoeroet peratoeran masa sekarang nan akan mamegang negari ijalah Panghoeloe djoega, sebab itoelah terpaksa ankoe Datoe’ Maharadjo menarima. Karena baliau ada tjinta pada tanah ajer baliau.

Soenggoehpoen baliau masih ada didalam pekerdjaan , djalan penghidoepan baliau sendiri bertempat di Batoesangkar akan tetapi masa berapat ini baliau ada mehadapi, djadi karapatan itoe baliau terima djoega. Maka ankoe Ass. Demang mempertimbang terimakanlah segala boekoe2 negari dengan soerat2 keterangannja katika itoe.

Djadi pada hari jang terseboet, ankoe Datoe’ Radja Naando telah berhanti dari djabatan Kapala Negari K.G. dengan hormat. Baliau ini bermoehoen pada ankoe2 ninik mamak seisi negeri karena baliau didalam mendjalankan pekerdjaan Kapala Negari tentoelah banjak melakoekan atoeran ada nan terkeras dan terlampau, sebab itoe diharap ankoe2 ninik mamak akan memberi maaf diatas chilaf dan sesat baliau itoe.  Itoepoen segala ninik mamak nan hadir telah menerima, demikian poela permintaan segala ninik mamak kapada baliau adanya.

Sumber: Soeara Kemadjoean Kota Gedang  Tahun III/No. 2/15 Januari 1918