ADAT SOEMANDO MANJOEMANDO DALAM NEGARI KOTA GEDANG IV KOTO AGAM DIOERAIKAN DALAM CONFERENTIE JANG PERTAMA DARI PERKOEMPOELAN KOTA GEDANG OLEH ENGKOE DATOEK BESAR Selasa, Mar 31 2009 

Madjelis jang terhormat,

Atas permintaan engkoe Vorzitter kita, saja sekarang akan menerangkan sedikit tentang adat soemando manjoemando dalam negari Kota Gedang, berhoeboeng dengan soerat jang diterima oleh Hoofdbestuur Perkoempoelan kita ini dari salah seorang soedara kita jaitoe dari engkoe Rasdjid A. W. jang telah dibatjakan tadi malam.

Maksoed oeraian saja ini ijalah soepaja dapat memberi oedara jang baik dalam kalangan sanak soedara kita, djika nanti membitjarakan hal2 jang berhoeboeng dengan soerat soedara kita jang termaksoed diatas itoe.

Terlebih dahoeloe perloe saja oeraikan sedikit tentang keadaan negari Kota Gedang sendiri, sebab kalau tidak kita ketahoei keadaan negari itoe, soekar nanti boeat kita akan mengerti apa sebabnja adat soemando manjoemando dalam negari itoe demikian adanja, dan boleh djadi kita akan bersalah faham terhadap pada kebiasaan anak negeri itoe.

Negeri Kota Gedang ijalah masoek bagian kelarasan IV Kota didalam Loehak Agam dialam Minangkabau.

Orang Minangkabau menjeboetkan tanah Minangkabau itoe Alam Minangkabau, sebab itoelah alamnja, itoelah doenianja dimana sekalian pendoedoeknja mempoenjai satoe adat dan satoe poesako, satoe hoekoem dan satoe peratoeran, satoe bahasa dan satoe kebiasaan. Disitoe penghoeloenja seandiko, disitoe radja2nja sedaulat.

Manakah dia jang dinamakan Alam Minangkabau itoe? Minangkabau itoe kata orang Minangkabau sendiri ijalah daerah jang saedaran Goenoeng Marapi, selingkaran Batang Bengkawas, sampai ke riak nan badaboea, sampai ka doerian ditakoek Radjo, ke Kilangan Air Bangis, ka pisak pisau hanjoet Kampar Kiri Kampar Kanan, Tapoeang kiri Tapoeang Kanan, sampai ka Sialang balantak basi. Diloear itoe boekanlah lagi termasoek kepada alam atau doenia orang Minangkabau sebab diloear daerah jang terseboet itoe tidaklah pendoedoeknja mempoenjai satoe adat atau satoe hoekoem lagi. Djadi dimasa waktoe dahoeloe sekalian negeri2 atau daerah2 jang diloear alam Minangkabau itoe, soedah termasoek doenia loear, dan pendoedoek2nja termasoek hitoengan bangsa asing di Minangkabau.

Lebih koerang ada 2 millioen banjaknja djiwa jang mendiami daerah itoe dengan ta’loek kepada satoe hoekoem adat jang menoeroet kepertjajaan anak negeri sendiri diwarisi dan dipoesakai dari Datoek Katoemanggoengan dan Perpatih nan Sabatang, dan jang sekarang digenggam herat, dipegang tegoeh oleh lebih koerang 20.000 Panghoeloe dalam adat. Alam Minangkabau itoe terbagi poela atas 3 boeah Loehak, jaitoe Loehak Tanah Datar, Loehak Agam dan Loehak Limapoeloeh Kota jaitoe bahagian2 mana sangat bersamaan tabiat dan fiil pendoedoeknja. Tiap2 Loehak itoe mempoenjai poela beberapa kelarasan, jaitoe bagian2 jang mempoenjai kebiasaan jang bersamaan benar atau jang sedikit sekali perlainan kebiasaannja itoe. Sebab soenggoehpoen diseloeroeh Minangkabau itoe hanja satoe adat jang dipakai, tetapi kebiasaan satoe2 bagian berlainan djoega dalam mendjalankan atau memakai adat jang satoe matjam itoe.

Boeat orang Kota Gedang jang bersamaan benar adatnja, tabiatnja dan kebiasaannja ijalah orang2 IV Koto tadi, jaitoe pendoedoek2 dari koto2 jang 4 boeah banjaknja itoe, jaitoe Sianok, Kota Gedang, Goegoek dan Tabek Sarodjo di Loehak Agam. Oleh sebab itoe mereka dinamai satoe kelarasan adat, satoe laras.

Sekarang teranglah bahwa orang2 dalam ampat boeah negeri tadi, satoe matjam adat dan hoekoemnja, satoe matjam tabiat dan perangainja, dan satoe matjam poela tjara dan langgamnja, pada asal bermoela IV Koto ditjiptakan diatas boemi ini dalam Loehak Agam.

Kalau kita mengatakan di Minagkabau pendoedoek2 negeri2 itoe satoe adat dan hoekoemnja, satoe matjam tabiat dan perangainja, dan satoe matjam poela tjara dan langgamnja, maka artinja ijalah kebiasaan adat soemando manjoemando dalam negeri itoe satoe matjam, sebab adat soemando manjoemando itoelah jang paling terpenting dalam pergaoelan orang Minangkabau, karena sekalian adat2 jang lain bertali rapat benar dengan adat itoe, jaitoe adat waris, adat hoekoem kaloeargo dan adat harta benda (huwelijksrecht, erfrecht, familierecht dan vermogensrechtnja).

Sebaliknja sekalian adat2 jang terseboet dibelakang itoepoen rapat benar pertaliannja satoe sama lain dan poen dengan adat soemando manjoemando itoe.

Oleh sebab itoe tidaklah heran kita kalau orang Minangkabau itoe sangat telitinja memegang adat soemando itoe dan tidak soeka soemando dengan orang2 jang berlainan hoekoem dan adatnja, lain tabiat dan perangainja ataupoen jang berlainan benar tjara dan langgamnja didalam adat dan kebiasaan memakaikan adat.

Itoe tentoe dapat dimengerti, sebab alangkah timpangnja kalau orang soemando atau andan pasoemandan itoe berlainan tabiat dan perangainja dan djoega berlainan tjara dan langgamnja dengan orang tempat ijanja itoe pergi soemando.

Oleh sebab itoe poelalah maka orang2 IV Koto itoe pada asalnja poen hanja sesamanja sadja soemando manjoemando jaitoe antara orang Sianok, Kota Gedang, Goegoek dan Tabek Sarodjo sadja, sebab itoelah diseloeroeh Agam, diseloeroeh Minangkabau, ja, diseloeroeh alam ini, jang bersamaan adat, tabiat dan langgamnja, menoeroet pengertian orang2 dahoeloe itoe.

Diloear IV Koto itoe bagi pendoedoek negeri2 itoe tidaklah ada Alam lagi, sebab diloearnja negerinja itoe soedah berlainan tjara dan langgam orang, dan karena itoe tidaklah soeka ianja soemando manjoemando keloear negerinja itoe, jaitoe takoet akan roesak pergaoelannja dalam kampoengnja, takoet akan binasa harta poesakanja dsb, sebab seperti telah diseboetkan diatas tadi, orang2 loear atau orang2 asing itoe berlainan tjara dan langgamnja, tabiat dan fiilnja dan berlainan kesoekaan dan kemaoeannja dari mereka jang satoe asal, satoe laras di IV Koto itoe.

Boeat orang Minangkabau, djadinja Minangkabau itoelah doenianja, boeat orang Agam, Tanah Datar atau Limapoeloeh Koto, masing2 Loehaknja itoelah jang mendjadi alam dan doenianja dan boeat orang IV Koto, kelarasan IV Koto itoelah sadja jang djadi alamnja.

“’s Lands wijs ’s Lands eer”, kata orang Belanda. Masing2 negeri akan memandang kehormatan adatnja sendiri2, seperti kehormatan dirinja. Menghinakan adat orang atau memandang rendah pada adat sesoeatoe negeri, itoe sama dengan menghinakan dirinja, biarpoen selemah-lemah tenaganja ijanja akan mempertahankan kehormatannja itoe jaitoe adatnja itoe jang lebih ditjintainja dari pada dirinja.

Tandanja orang dahoeloe itoe tidak soeka soemando manjoemando dengan orang jang berlain tjara dan langgamnja bertambah njata lagi setelah pendoedoek negeri2 jang di IV Koto itoe bertambah loeas pemandangannja jaitoe setelah masing2 negeri itoe menempoeh djalan kemadjoean masing2 dirinja, maka berlainan poelalah langgam dan tjaranja pendoedoek masing2 negeri di IV Koto itoe. Dan waktoe kenjataan pada orang2 Sianok dan orang2 Koto Gadang bahwa langgam dan tjara jang dibawakan masing2 pendoedoeknja soedah berlainan tampaknja, maka mereka itoepoen tidaklah soeka lagi soemando manjoemando, padahal waktoe dahoeloenja seperti telah diseboetkan diatas, sekalian orang IV Koto ada timbang terima semoeanja karena satoe adat dan lembaga.

Lamanja orang Kota Gedang tidak soeka timbang terima dengan negeri2 jang lain di IV Koto, sampai sekarang soedah kira2 6 toeroenan atau 100 tahoen. Ini menoeroet kira kira, dengan memperhatikan tjerita orang orang jang paling toea dikampoeng. Djadi soedah ada lebih koerang 100 tahoen lamanja orang Kota Gedang itoe hanja soemando manjoemando dengan pendoedoek Kota Gedang sendiri sadja lagi, sebab menoeroet pendapat mereka hanja di Kota Gedang itoe sadjalah ada lagi orang jang mempoenjai satoe adat, satoe tabiat dan satoe langgam dimoeka boemi ini. Diloear kampoeng Kota Gedang itoe soedah dipandang lain adat, lain tabiat dan lain kebiasaan jang dipakai orang. Djadi tidaklah soeka anak negeri itoe menerima orang laki2 jang berasal dari loear Kota Gedang soemando kekampoengnja. Ta’ada satoe negeri lagi dimoeka boemi ini jang dipandang sama adatnja dengan Kota Gedang.

Laki2 Kota Gedang tapinja masih ada soemando djoea keloear negeri. Itoe tidak dipandang berarti benar, sebab apapoen jang diboeat oleh kaoem laki2 itoe tidak akan besar pengaroehnja pada adat dalam negeri, karena kaoem laki2 itoe boleh dipandang ta’ ada artinja dalam adat poesako, adat soemando, adat kaoem kaloeargo, maoepoen adat harta benda. Biarpoen silaki2 itoe mati, itoe masih tidak akan berapa merobah keadaan kaoemnja. Kalau sekiranja dalam satoe kaoem habis sekalian laki2nja tetapi masih ada tinggal biarpoen satoe orang perempoean, kaoem itoe masih hidoep namanja. Tetapi kalau dalam satoe kaoem tidak ada lagi 1 orang perempoean melainkan ada 10 orang laki2 misalnja, maka kaoem itoe soedah poenah dikatakan orang (uitgestorven), sebab ta’ ada lagi indoek jang akan menjamboeng toeroenan dalam kaoem itoe. Teranglah bahwa alam Minangkabau itoe ijalah alam kaoem perempoean. Perempoeanlah disitoe jang menentoekan hidoep matinja kaoem, timboel tenggelamnja satoe ketoeroenan. Perempoeanlah disitoe jang mendjadi poesat seloeroeh alamnja. Roemah diboeat oentoek perempoean, sawah diloekoe oentoek perempoean, ladang dipelihara oentoek perempoean, teranak digembalakan oentoek perempoean, ja seloeroeh alam itoe berpoetar oentoek perempoean. Djadi tidaklah poela boleh heran kita djika banjak poela kewadjiban2 jang moesti menimpahi hak2nja jang banjak itoe, sebab boeat di Minangkabau kaoem perempoean itoelah jang diseboet kaoem jang koeat atau het sterke geslacht sedang kaoem laki2 hanja kaoem jang lemah sadja dan tidak berdaja.

Apakah kewadjiban perempoean di Minangkabau itoe? Jang paling teroetama mengorbankan dirinja, dengan djalan mena’loek pada sekalian adat istiadat dalam masing2 kampoengnja, teristimewa kepada adat soemando manjoemando tadi. Lebih2 dari pada kaoem laki2, kaoem perempoean itoe mesti menoeroet adat dan kebiasaan jang dilazimkan dalam kampoeng itoe, sebab segala itoe oentoek kepentingannja djoega adanja. Ta’ ada roeginja kaoem laki2 djika habis sawah dan ladang, djika habis emas dan perak, sebab biasanja laki2 itoe ta’ ada mendapat barang seboetir padi atau beras dari sawah kaoemnja itoe. Tjoema betoel satoe kehormatan itoe namanja kalau kemenakan kita senang hidoepnja dan banjak hartanja. Tetapi mendapat bagian dari harta itoe djarang benar laki2 di Minangkabau, selain dari djalan jang tjoerang atau karena soedah melarat benar dan ta’ sanggoep mentjari penghidoepannja sendiri.

Memegang keras adat soemando manjoemando bagi perempoean Minangkabau artinja djadi ijalah mendjaga hak2nja jang banjak dan koeat itoe semoea. Oleh sebab itoe di Minangkabau itoe selaloe kaoem itoe sendirilah jang memegang adat2 negerinja dengan keras dan tegoeh.

Didalam hal jang demikian siapakah jang tidak heran tempo kira2 15 tahoen jang laloe seorang gadis Kota Gedang tidak lagi menempoeh djalan jang biasa dan memperhoeboengkan tali pertjintaan dengan seorang jang boekan berasal Kota Gedang dan oleh karena perboeatan itoe berlakoe diloear dari jang dibiasakan orang Kota Gedang. Sebagai soedah diterangkan diatas, soedah 100 tahoen lebih koerang diwaktoe itoe orang Kota Gedang tidak lagi menerima orang lain soemando ke Kota Gedang. Djangankan orang lain poelau, sedangkan orang jang seasal seketoeroenan djoea dengan mereka, jaitoe orang2 di IV Koto soedah tidak ada soemando manjoemando lagi ke Kota Gedang. Boekankah soedah diterangkan tadi dibalik Kota Gedang itoe ta’ ada lagi alam bagi mereka? Sekarang dengan tiba2 terdjadi hal jang tidak didoega2 akan boleh terdjadi oleh orang dikampoeng itoe, lebih2 oleh familienja sendiri.

Dengan kegoesaran jang maha hebat kaoem familie gadis itoe menerima chabar jang mengemparkan itoe dan dalam mata mereka, satoe hal jang mehinakan sekaoem familienja.

Boekan karena gadis itoe kawin dengan orang loear jang menerbitkan rasa maloe, boekan karena orang Kota Gedang merasa dirinja lebih dari orang2 lain. Tidak. Familie si gadis itoe merasa dirinja terhina dan memperoleh aib dalam kampoeng, karena gadis itoe telah merombak adat kebiasaan di kampoengnja. Dengan itoe menandakan ija tiada soeka lagi sehilir semoedik dengan familie dan kerabatnja, sedoedoek setegak dengan kaoemnja. Itoelah jang menerbitkan kegoesaran pada ahli2 si gadis itoe. Itoelah sebabnja maka penghoeloenja di Kota Gedang “menggantoengkan paroeh dan mehamparkan sajap”
kemoeka madjelis Ninik Mamak nan 24 di Kota Gedang, mengadoekan halnja dan mentjeritakan hal kemenakannja jang soedah “tinggi ba’ langit keras ba’ batoe” itoe, serta menerangkan bahwa sekalian ahli dan kerabatnja dalam sekaoemnja itoe telah memandangkan anak itoe sebagai tingkarang karena soedah menimpa kaoemnja dengan maloe besar dalam pandangan adat kebiasaan di Kota Gedang. Sekalian ahli gadis itoe memandangnja satoe anak jang doerhaka dan sangatlah maloenja mereka meingat bahwa anak merekalah jang telah meloear dari kebiasaan orang Kota Gedang, jang telah berlakoe indisciplinair dengan kaoem2nja jang lain.
Terlebih2 panghoeloe kaoem gadis itoe jang mendapat tamparan jang hebat dimoekanja itoe, pada anggapan orang dikampoeng. Sehingga mereka semoea memintak soepaja sekalian orang Kota Gedang dengan pimpinan Ninik Mamak Panghoeloe nan 24 akan memandang bahwa si gadis itoe soedah menjisihkan diri dari kaoemnja djadi djoega dari orang Kota Gedang sekalian, sebab tidak lagi soeka doedoek sama rendah atau menjoeroek sama boengkoek dengan orang Kota Gedang jang lain. Demikianlah waktoe itoe djatoeh poetoesan jang maha berat dari Ninik Mamak dalam negeri atas desakan ahli dan kerabat si gadis itoe sendiri.

Peredaran zaman mengambil satoe korban, karena satoe perasaan toea bertempoer dengan perasaan moeda.

Tetapi didalam hal si gadis itoe teranglah bagi engkoe2 bahwa boekan Ninik Mamak nan 24 jang tidak mengerti akan peredaran zaman, sebab seperti telah saja oeraikan diatas, boekanlah beliau2 itoe jang dengan angkasa dan moerka menjeret si gadis kehadapan satoe madjelis hakim2, melainkan ahli kerabatnja sendiri jang telah mehamparkan sajap mengantoengkan paroeh soepaja mereka djangan dianggap sekoetoe dengan gadis jang berlakoe diloear kebiasaan itoe. Ini saja tegaskan disini, sebab kerap kali saja merasa seolah2 orang2 berfikir bahwa Ninik Mamak nan 24 itoelah jang berlakoe ganas terhadap kepada kaoem poeteri di Kota Gedang. Saja sebagai panghoeloe nan 24 dalam negeri Kota Gedang membantah denagn keras akan anggapan jang tiada beralasan itoe, sebab lihatlah engkoe2 betapa merdeka dan bebasnja gadis2 orang kita djika dibanding dengan soedara2nja diseloeroeh Minangkabau. Dengan soedara2nja diseloeroeh Minangkabau kata saja, sebab kalau e.e. adil tentoe tidak e.e. akan mintak dibandingkan dengan orang2 jang boekan bangsa Minangkabau, jang mempoenjai lain adat dan kebiasaan.

Sesoedah terdjadi hal dengan gadis jang saja maksoed diatas tadi, maka semangkin takoet orang di Kota Gedang berlakoe indisciplinair. Tetapi poela semangkin terasa sempitnja kebiasaan itoe bagi poeteri2 kita, sehingga soenggoehpoen kebiasaan itoe soedah mangkin keras, ada djoega lagi jang meloear sebab alam ini teroes berpoetar.

Moedah2an oeraian saja diatas ini dapat memperlihatkan kepada e.e bahwa dalam adat kebiasaan orang Kota Gedang tidak menerima soemando orang loear Kota Gedang, tidaklah djoea terletak perasaan memandang diri bahwa orang diloear Kota Gedang koerang atau hina dari orang Kota Gedang, melainkan semata2 kehendaknja jang dapat dimengerti dari tiap2 golongan manoesia hendak mempertahankan adat lembaga negerinja masing2, dan oentoek itoe berichtiar soepaja seboleh2nja sedikit sekali berhoeboeng dengan orang jang berlainan kebiasaan, berlainan tabiat dan berlainan adat dan lembaganja.

Terima Kasih

Sumber: Soeara Kemadjoean Tahoen ke I/ No.2/Februari 1934

Gemeente Kampoeng Kota Gedang Minggu, Mar 29 2009 

[Samb Sr. K.G. no 11]

Maka dengan beberapa besar harapan kami jang djadi Comite ini soepaja segala ankoe2 Inl. Ambtenaar laki2 perampoean jang berpendapatan lebih dari f. 25,- seboelan dengan segala soeka hatilah hendaknja memberi derma jang f 3,- setahoen itoe; karena boektinja soedah terang dan njata bagi segala sanak soedara jang melihati setiap2 hari atau jang poelang satoe2 kali soedah ada perbedaannja karena tiada menjoesahkan lagi melaloei djalan2 jang telah dibersihkan itoe.

Soenggoehpoen demikian sepandjang ingatan kami masih banjak lagi jang perloe dibetoelkan, jaitoe memberi berkasik dan memperbaiki parit2nja dan membetoelkan tinggi rendahnja segala djalan2 itoe semoeanja, jang telah soedah ijalah sekadar membetoelkan lobang2 jang tinggi rendahan ditengah2 djalan dan bandarnja sadja baharoe karena maksoed kami soepaja boleh sama2 rata2 terkerdjakan dengan oeang jang sedemikian banjaknja tapi oleh karena oesaha dan jakinnja kami memakai dengan berhemat2 oeang itoe adalah djoega bertambah sedikit; djalan2 soedah terkerdjakan semoeanja.

Dan ankoe2 lebih mengetahoei djoega segala djalan2 dinegeri kita semoeanja dari tanah belaka beloem ada jang bertimboen dengan kasik, tentoelah lekas poela roesaknja; tambahan zaman sekarang banjak jang dilaloe bendi kakampoeng2 dan halaman masing2 orang jang memakainja sebab itoelah dari sekarang kami soedah memoelai meichtiarkan menggadji koeli boeat meambil kasik2 akan penimboen djalan-djalan itoe.

Lagi tiadalah salah sebagai di katakan tempo hari djika negeri kita didatangi oleh orang2 lain negeri berapakah maloe dan segannja kita, tapi sekarang soedah terhindarlah jang sedemikian itoe karena pada 11-9-20 telah datang orang2 moedik Padang kira2 80 orang banjaknja mengoendjoengi dan mendjangoe’ almarhoem ankoe Datoe’ Narajau Djaksa Priaman pensioen serta alm. ankoe Pamoentjak ajahnja dari ankoe Dt. Narajau jang sekarang dan Panghoeloe Kepala Kota Gedang nan kini dengan membawa 1 ekor djawi dengan beberapa ratoes kerambil dan beras boeat mendoa menjadai arwah baliau2 itoe.

Dan djoega sepandjang niat dan maksoed kami itoepoen tentoe ada djoega semoefakat dengan segala ninik mamak dan sanak soedara serta ankoe-ankoe ambtenaar jang memberi derma2 ini ijalah hendak meatoerkan benar segala djalan-djalan dari halaman ke halaman, seboeah2 roemah dan merambah segala rimba dan samak2 jang didekat kampoeng2 soepaja tampak kebersihannja dan sebagai meadjak indoek2 jang mendiami, membersihkan pekarangan masing2.

Lain tiada harapan kami kepada segala ankoe2 ambtenaar djoega jang akan bermoerah hati menggenapkan pembajaran derma ini masing2nja. Soepaja boleh teratoer kebersihan negeri kita ini hendaknja, insjallah tiap-tiap sesoedah dikerdjakan berapa-berapa memakai ongkos kami akan memboeat djoega keterangan oeang2 jang terpakai itoe soepaja ankoe ankoe dapat mengetahoei adanja.

Salam kami atas nama Comite

Administratie

DATOE MOEDA

Sumber: Soeara Kota Gedang Tahoen ke V/ No.12/Oktober 1920