Karena Saya Indonesier Minggu, Jun 29 2008 

Judul:KELAH SANG DEMANG JAHJA DATOEK KAJO
PIDATO OTOKRITIK DI VOLKSRAAD 1927-1939

Penulis: Azizah Etek, Mursyid A. M., Arfan B. R.
Penerbit: LkiS, Yogyakarta
Cetakan: 1, Mei, 2008
Tebal: xvi + 512 hal

Kita mulai perbincangan ini dengan sebuah kisah. Juni 1927. Didepan sidang Volksraad, Hadji Agus Salim berpidato dengan lantang. Pemimpin sidang, Vorzitter, memperingatkannya agar berbahasa Belanda. Namun Agus Salim mengelak sembari berargumen bahwa sekalipun ia mahir bahasa Belanda peraturan Dewan menjamin haknya untuk bicara dalam bahasa Indonesia. Majelis pun terdiam.

Baru beberapa jenak Agus Salim menyebut sebuah istilah yang tak mungkin dihindarinya: ekonomi. Mendadak Bergmeyer menyela sambil mengolok-olok. “Apa kata ekonomi dalam bahasa melayu?” Tanpa pikir panjang, Agus Salim sontak membalas,”Coba, Tuan sebutkan apa kata ekonomi itu dalam bahasa Belanda, nanti saya sebutkan Indonesianya!”Bergmeyer tertohok keras. Ia baru tersadar bahasa Belanda tak punya padanan kata dengan istilah dari Yunani itu (Rahzen: 2007).

Potongan kisah dalam sejarah Volksraad itu menunjukan bahwa selain sebagai perantara wicara, bahasa adalah juga soal martabat, harga diri, cara berpikir, dan kebanggaan terhadap tanah air. Terlebih di muka persidangan Volksraad, bahasa menjadi persoalan yang amat sensitif. Saat itu, bahasa Indonesia masih sulit diterima sebagai bahasa resmi, sekalipun sejak 1918 Sri Ratu memperbolehkan penggunaannya dengan catatan bahasa Belanda tetap diutamakan.

Sebagai bangsa, kita berutang budi pada tokoh-tokoh Volksraad yang berupaya “merumahkan” bahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulan formal pemerintahan. Bersama Agus Salim, Jahja Datoek Kajo secara efektif dan konsisten memelopori penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat kritik dan perlawanan di parlemen. Nama Jahja memang jarang disebut dalam kurikulum pelajaran sejarah di negeri ini. Kata Buya Syafi’i Maarif, pernik-pernik kecil dalam sejarah kita sebagai bangsa kerap dilupakan. Seolah-olah hal itu tidaklah penting dibicarakan dan diingat, meski sesungguhnya gerak pikir dan kesadaran kita dalam berbangsa sering ditentukan peristiwa-peristiwa kecil yang terlewatkan.

Jahja Datoek Kajo lahir di tanah Minang, Koto Gadang, pada 1 September 1874. Masa kecilnya dihabiskan di banyak tempat, berpindah-pindah merantau bersama mamaknya. Selesai membantu mamaknya yang menjadi kepala gudang kopi di Baso, Jahja magang di kantor Residen Padang Barat. Inilah momentum pertama pergesekannya dengan birokrasi kolonial. Mula-mula, sebab dianggap “berkondite” baik, kariernya terus menanjak. Dari sekadar juri tulis (1892), melompat menjadi Tuanku Laras IV Koto (1895) dengan gelar Datoek Kajo. Pada 1913, ia ditugaskan merangkap jabatan sebagai Kepala Laras Banuhampu. Selanjutnya ia sempat menjabat sebagai Demang di Bukittinggi (1914-1915), Payakumbuh (1915-1919), dan Padang Panjang (1919-1928).

Titik kisar perlawanan Jahja terhadap kolonial terbaca ketika pada tahun 1915 Asisten Residen James memberinya rapor merah. Sebagai demang, Jahja dinilai kelewat lunak memerintah, tidak suka menghukum orang, slordig dalam surat-surat berharga, dan jalan-jalan di distriknya tak sebagus distrik lain. Di Koto Gadang, Jahja melambari kepemimpinannya dengan kearifan lokal yang banyak tertuang dalam pepatah-petitih Minangkabau. Khazanah Minangkabau ini pula yang kelak menhantarkannya menuju kesadaran berbahasa Indonesia.

Jahja akhirnya “dibuang” oleh pemerintah ke Volksraad untuk periode 1927-1931. Meskipun posisi itu adalah jabatan ambtenar tertinggi untuk ukuran Minangkabau, pemerintah setempat lebih merasa aman jika Jahja dijauhkan dari tanah kelahirannya. Perseteruan terbukanya dengan Residen Whitlau beberapa waktu sebelumnya menimbulkan kekhawatiran akan munculnya konflik-konflik baru antara pemerintah dan masyarakat.

Menjadi anggota Volksraad berarti kemewahan menikmati fasilitas. Jahja memang mendapat itu semua, namun hati nuraninya tak bisa dibohongi. Jahja juga harus berhadapan dengan tradisi Volksraad lebih tampil sebagai penasihat pemerintah ketimbang penyalur aspirasi rakyat.

Bagi Jahja, seburuk apa pun, keberadaan Volksraad menerbitkan harapan baru. Ia percaya bahwa Volksraad berada pada posisi yang tepat namun digunakan dengan cara dan tujuan yang keliru. Wajar jika ia menyesalkan penolakan Dr. Soetomo dan H.O.S Tjokroaminoto untuk diangkat menjadi anggota Volksraad bersamaan dengan dirinya. Kedua tokoh itu melihat ada ketidakberesan dalam konsep “mayoritas bumiputera” (Inlandsche Meederheid) yang hendak diterapkan pemerintah Belanda dalam keanggotaan Volksraad.

Rumah Bahasa di Parlemen

Sejak Tirti Adhi Soerjo dengan Medan Priaji-nya ( 1908 ) merumahkan bahasa Indonesia, pengandaian tentang nasion menjadi dimungkinkan (Rahzen:2007). Rumah itulah yang kemudian dihuni banyak orang dari masa ke masa. Jahja Datoek Kajo tentu saja satu dari sekian banyak penghuni yang merawat baik-baik “rumah” itu.

Dalam hal berbahasa, Jahja dan Agus Salim memang segendang-sepenabuhan. Bedanya, jika Agus Salim cenderung blak-blakan, Jahja menempuh cara “menyerang” sambil “membelakangi”. Otokritik sang demang dibalut dengan daya retorika yang lugas, sopan, dan terarah. Pada persidangan Juli 1938, misalnya, Jahja mengakui Belanda masih menuntun Indonesia menuju kemajuan. Namun, antara yang memerintah dan diperintah tidak ada kesepahaman bahasa dan perasaan. “Saya ulangkan lagi, Tuan Vorzitter! Di Indonesia ini baik ambtenar, baik partikelir, belum 99.99 persen mengerti dan kenal bahasa Indonesia, sebaliknya bumiputra boleh jadi 0.001 persen yang mengerti bahasa Belanda.”

Jahja berhasil membuktikan vitalitas bahasa Indonesia. Ia tak pernah disanggah seperti halnya Agus Salim. Koran-koran pribumi menyebutnya “Si Jago Berbahasa Indonesia di Volksraad”. Julukan yang tak berlebihan karena di kemudian hari rintisannya itu memberi pengaruh besar pada Fraksi Nasional yang digawangi Soeroso, Thamrin, Iskandar Dinata, Abdoel Rasjid, Soangkoepon, dan Wirjopranoto. Fraksi ini konsisten mengangkat dan mengembangkan bahasa Indonesia di parlemen dan kancah politik.

Jahja sering mengungkap keburukan perilaku pejabat Belanda. Ia melihat bahwa alam keselarasan yang tadinya diterangi elok kato dengan mufakat, buruk kato di luar mufakat tak lagi diindahkan. Masyarakat tak punya saluran berpendapat, tak punya kesempatan bersuara. Dalam situasi seperti ini, bagi Jahja, bahasa Indonesia bisa menjadi titik temu untuk mengatasi problem pemerintah dengan rakyatnya. Komunikasi yang baik mendorong permufakatan yang baik pula. Dan mufakat, kerja sama (samenwerken) yang adil bisa diselenggarakan.

Nah, lagi-lagi kita nampaknya perlu mengaca pada masa lalu, pada Jahja, si demang, si djago, yang telah wafat 66 tahun lampau itu. Ada baiknya kita simak kutipan pidato bernada testimoni berikut:
“…Saya lebih suka didalam bahasa Indonesia, karena saya sendiri seorang Indonesier. Tuan tentu memaklumi bahwa sekalian bangsa dalam dunia ini lebih suka berbahasa dalam bahasanya sendiri. Sebabnya perasaan indonesier tinggal di orang Indonesier, perasaan Belanda di Belanda.”

Ah, bukankah kita kini kian merasa malu untuk mengucap,”karena saya Indonesier…”

Ahmad Musthofa Haroen, Pustakawan Cabeyan Scriptorium

Sumber” Koran Tempo/Ruang Baca/ Edisi 51/ Juni 2008

KISSAH SEORANG PEMUDA KOTO GADANG Kamis, Jun 26 2008 

(Beberapa nama2 akan didjelaskan diachir tjerita ini)

Pada achir bulan mei 1904, seorang pemuda Koto Gadang jang pertama (mungkin pula jang pertama diseluruh Pulau Andalas) dengan selamat telah tamat di Sekolah tinggi di Betawi dg memperoleh idjazah. Dengan senang gembira lekas dia mengundjungi orang tuanja di Tg. Pinang, jang sudah beberapa tahun saling berpisahan. Dizaman itu, berhubung dengan kesulitan keuangan, siswa-siswa tidak sanggup tiap tjuti tahunan menemui orang tua, ketjuali siswa2 Sekolah dokter Stovia, jang memperoleh tikket kapal dengan gratis.

Lama djuga dapat melepaskan hati bergaul dengan ibu bapak dan adik2. Sedang ber-senang2 itu tiba2 isteri seorang saudara sepupu di dekat itu meninggal dengan meninggalkan seorang baji ketjil. Lama diperbintjangkan hal itu. Achirnja diambillah keputusan menjuruh pemuda itu berusaha membawa baji itu ke pamili di kampung. Lekas pula dikundjungi saudara itu; lama berunding, dilihat dari beberapa sudut. Mula2 saudara itu berkeberatan; baru sadja ditinggalkan isteri dan sekarang akan ditinggalkan lagi oleh anak, tapi achirnja terpaksa djuga menjetudjui. Lekas pula pemuda itu berangkat.

Bagaimana perdjalanan dari Sumatera Timur ke Sumatera Barat itu akan dilakukan? Kapal terbang dan oto taxi belum ada. Kadang2 dapat menompang sebuah sampan, atau di pedati kerbau. Kereta api tidak ada pula dan sebagian besar harus dilalui dengan berdjalan kaki sadja, sambil menggendong seorang baji. Pendjelasan jang terang tak dapat diberikan. Kita hanja dapat memikir-mikirkan sadja tjara bagaimana akan mengatasi segala kesulitan2 perdjalanan itu. Entah beberapa hari memakan waktu, tapi achirnya sampai djugalah ke Pajakumbuh. Lekas menudju ke rumah injik Hadji. Dua hari pemuda itu berhenti melepaskan pajah. Pada hari ketiga perdjalanan dilandjutkan lagi. Kesulitan-kesulitan jang lampau itu, banjak dapat dihindarkan. Perhubungan kereta api Pajakumbuh-Padang, sudah ada.

Tjepat naik kereta api. Di Bukittinggi tidak singgah kerumah pamili. Pindah kereta api, djalan diteruskan dan di Padang Luar meninggalkan kereta api. Lekas pula menjewa bendi dan kira2 dua djam kemudian, selamat sampai ke kampung tudjuan. Pemuda itu tidak singgah kerumah pamili, melainkan terus menudju rumah pamili si baji itu. Bukam main terheran dan terkedjut pamili itu menjambut kedatangan si tjutju ketjil, jang sama sekali tidak ada di-sangka2 itu. Mereka mengutjapkan se-banjak2nja terima kasih kepada pemuda jang dengan rela hati menjumbangkan tenaganja jang sangat luar biasa itu. Pertanjaan2 lekas pula dikemukakan jang dengan sederhana dan ringkas sadja didjawab oleh pemuda itu. Pokok jang pertama, ialah sudah selamat sampai ke kampung; itu sudah lebih dari tjukup memuaskan pemuda itu.

Sekarang sedikit landjutan kisah pemuda itu. Lama pula dapat bergaul dengan pamili2, djuga dengan Tuanku Lareh. Kami banjak kali bersama2 tidur di Gaduang bawah, jaitu rumah Tuanku Lareh. Banjak membitjarakan beberapa hal dan ketika itu pulalah tertanam bibit2 perusahaan tanah, pendidikan anak2, persekolahan, pembangunan sekolah dan lain2, jang belakangan dilandjutkan pula oleh adik perempuannja dengan mengadjarkan bahasa Belanda jang sangat digemari, kepada pemuda2 dan pemudi2.

Sajang tidak bisa lama pula tinggal di kampung, karena pemuda itu telah menerima surat dari Pemerintah, bahwa dia sudah diangkat mendjadi Wakil Duta di Djeddah. Waktu itu pula dia naik Hadji dan mempeladjari bahasa Arab dengan lantjar.

Nama pemuda: H. Agus Salim

”      Ajahnja: Sutan Salim Sutan Muhamad Salim (Bekas Hoofdjaksa Tg Pinang Riouw)

”      adiknja: Noni Salim (Jang boleh dianggap sbg pelopor mamadjukan pemuda-pemudi KG di bidang pendidikan dan persekolahan)

”     Saudara sepupu: Sangkak St. Seri Alam

”     baji: Tumah; nikah dengan e. Bazar

”     Stovia: School tot opleiding van Inlandsche Artsen

”     Sekola tinggi: HBS (Hoogere burgerschool), Gymnasium Willem III, bukan sekolah Universitas, jang diwaktu itu belum ada.

”     Injik Hadji: Abdul Gani Radjo Mangkuto

”     Tuanku Lareh: Jahja Dt. Kajo

Tamat

R. M. Wazar

Sumber: Canang Tahun VIII/no. 42/ Djuli-Agustus 1971

Permohonan berhenti jadi Penghulu Kepala Rabu, Jun 25 2008 

Chabar berita Kota Gadang

Maka soedah beberapa lamanja ankoe Datoe’ Radja Naando bermoehoen berhenti dari djabatan Kapala Negari di Kota Gadang sebab beliau bermaksoed hendak berkerdja lain. Itoepoen pada 28 December 1917 permintaan baliau itoe telah disjahkan oleh Saripadoeka Toean Besar Sumatera Barat.

Maka pada hari Isnajan 7 Januari 1918 talah doedoek rapat Panghoeloe nan 24 di K.G. dihadiri oleh ankoe Ass. Demang IV Koto mentjari nan akan djadi wakil boeat semantara mendjalankan pekerdjaan Kapala Negari di K.G. Maka dapatlah bitjara dan saijo roendingan nan saoekoer didjadikan Wakil Kapala Negari, ankoe Datoe’ Maharadjo, karena menoeroet peratoeran masa sekarang nan akan mamegang negari ijalah Panghoeloe djoega, sebab itoelah terpaksa ankoe Datoe’ Maharadjo menarima. Karena baliau ada tjinta pada tanah ajer baliau.

Soenggoehpoen baliau masih ada didalam pekerdjaan , djalan penghidoepan baliau sendiri bertempat di Batoesangkar akan tetapi masa berapat ini baliau ada mehadapi, djadi karapatan itoe baliau terima djoega. Maka ankoe Ass. Demang mempertimbang terimakanlah segala boekoe2 negari dengan soerat2 keterangannja katika itoe.

Djadi pada hari jang terseboet, ankoe Datoe’ Radja Naando telah berhanti dari djabatan Kapala Negari K.G. dengan hormat. Baliau ini bermoehoen pada ankoe2 ninik mamak seisi negeri karena baliau didalam mendjalankan pekerdjaan Kapala Negari tentoelah banjak melakoekan atoeran ada nan terkeras dan terlampau, sebab itoe diharap ankoe2 ninik mamak akan memberi maaf diatas chilaf dan sesat baliau itoe.  Itoepoen segala ninik mamak nan hadir telah menerima, demikian poela permintaan segala ninik mamak kapada baliau adanya.

Sumber: Soeara Kemadjoean Kota Gedang  Tahun III/No. 2/15 Januari 1918

Circulair No. 1 Studiefonds Kota Gedang Rabu, Jun 25 2008 

STUDIEFONDS KOTA GEDANG

No 1.

KOTA GEDANG   AUGUSTUS 1909.

Meingat peredaran doenia waktoe sekarang, bolehlah di katakan amat soesah bagi segala manoesia mentjari penghidoepan, lebih2 kepada bangsa kita Malajoe. Dimana mana soerat chabar dan soerat boelanan, hampir selaloe dipertjakapkan orang tentang kesoesahan mentjari penghidoepan2 kerana hal jang demikian itoe boleh dikata segala bangsa pendoedoek HINDIA-NETHERLAND, sekarang soedah moelai bergerak dengan soenggoeh2 hendak memadjoekan bangsanja masing2. Pergerakan itoe, lain tiada maksoednja soepaja moedah mentjari djalan penghidoepan.

Oempama bangsa TIONG HOA soedah ada mendirikan perkoempoelan TIONG HOA HWE KWAN, bangsa Djawa soedah poela mendirikan BOEDI OETOMO. Perkoempoelan itoe maksoednja ialah akan memimpin bangsanja masing2 kepadang kemadjoean.

Bagaimanakah bagi bangsa kita MALAJOE ? Ja soenggoehpoen didalam soerat2 chabar, beberapa pembantoe mengatakan jang zaman ini zaman kemadjoean dan meadjak anak negri soepaja marika itoe akan berichtiar poela dengan soenggoeh2 tetapi sampei sekarang beloemlah kelihatan alasannja jang benar, sebagai bagi bangsa TIONG HOA dan DJAWA itoe.

Oleh kerana hal jang terseboet, adalah terbit soeatoe ingatan dari pada segala ankoe2 jang telah meadakan soeatoe kerapatan di KOTA GEDANG tanggal 21 dan 22 Augustus 1909 jang dihadiri oleh ankoe:

Datoe Kajo           Larashoofd IV Kota

Maharadja Soetan                Djaksa Landraad di Padang Pandjang,

Soetan Boerhanoedin               ”             ”        ”  Pajakoemboeh,

Soetan Saripado                      ”             ”        ”  Kajoe Tanam,

Soetan Pangeran                     ”         Rapat     ”  Manindjau,

Soetan Mahjoedin                   ”            ”          ”  Palembajan,

Datoe Goenoeng Amas           ”            ”          ”  Soeliki,

Datoe Radja Malintang     Penghoeloe kapala    ”  Kota Gedang,

Soetan Mentri                 Inlandsche scrijver    ”  Palembajan,

Soetan di Negri              Tijdelijk Klerk kantoor Resident  di Fort de Kock

Segala angkoe2 jang terseboet telah tjoba memboeka fikirannja masing2, maka sepandjang timbangan kerapatan, soedah perloe sekarang bagi segala kita, akan berichtiar dengan soenggoeh2, tentang memadjoekan anak negri. Akan menjampaikan maksoed itoe, teroetama sekali haroeslah pendoedoek negri, laki2 perampoean mendapat pengadjaran jang tjoekoep dari sekola.

Soenggoehpoen sekarang soedah ada bangsa kita  MELAJOE jang, mendapat pengadjaran tentang beberapa matjam kepandajan orang EUROPA sebagai INLANDSCH ONDERWIJZER, INLANDSCH ARTS, INLANDSCH VEEARTS enz:, sepandjang timbangan kerapatan beloemlah memadai sehingga ini sadja, adalah soedah waktoenja bagi bangsa kita MELAJOE, akan mendapat ACTE ONDERWIJZER, ARTS, VEEARTS enz.

Akan menjampaikan maksoed itoe, tentoe ta’ moedah bagi masing2 kita, kerana boleh dikatakan dengan oeang beriboe baroe boleh mentjapai pekerdjaan itoe. Siapakah diantara kita jang tjakap ? ? Agaknja dalam seratoes mahal seorang, sedang anak2 bangsa kita adalah banjak jang boleh dimadjoekan menoeroet advies goeroenja masing2, tetapi sajang kerana ta’ ada ongkos, marika itoe terpaksa tinggal sebagi selama ini djoega.

Meingat boeni pepatah orang Belanda ” EENDRACHT, MAAKT MACHT” ertinja ” SEFAKAT ITOE MENDJADIKAN KEKOEATAN”, maka tetaplah fikiran kerapatan akan meadakan soeatoe vereeniging jang di namakan “STUDIEFONDS KOTA GEDANG”.

Adapoen maksoednja STUDIEFONDS itoe ialah akan mengoempoelkan oeang jang goenanja akan pemadjoekan anak negri oempamanja:

  1. Akan pembaiki keadaan pengdjaran bahasa BELANDA dan MELAJOE.
  2. Akan pemadjoekan sekolanja anak2 sepandjang timbangan vereeniging patoet di kirim ke Tanah Djawa atau ke EUROPA akan menjempoernakan pengadjarannja.
  3. enz:

Sepandjang poetoesan kerapatan ditentoekan tiap2 leden akan membajar CONTRIBUTIE 3% dari keoentoengannja, orang jang tiada tetap pentjariannja nanti akan ditaksir oleh commissie jang akan diadakan oleh vereeniging beberapa marika itoe haroes membajar contributie.

Segala peratoeran (Reglement) tentangan ini kemoedian akan diatoer dengan rapi, jang nanti tiap2leden akan dapat dengan pertjoema dari vereeniging.

Kerana tiap2 vereeniging itoe haroes dikemoedikan oleh bestuurnja, maka sepandjang poetoesan kerapatan, ditentoekan jang akan mendjasi bestuur boeat sementara:

President                   Maharadja Soetan

Vice President            Soetan Boehanoedin

Secretaris                  Soetan Saripado

Adjunct Secretaris      Soetan di Negri

Commissarissen:

  • Datoe Radja Bandharo Onderwijzer Bondjol,
  • Soetan Malenggang               ”         Matoer,
  • Soetan Sinaro              Mantri Opium Pajakoemboeh,
  • Soetan Pamenan          Controle Mantri Salajo,
  • Soetan Radja Amas      Inlandsche scrijver Fort v/d Capellen,
  • Soetan di Atas                              ”             Singkarak.

Adapoen ” Studiefonds Kota Gedang” ini ditentoekan moelai berdiri 1 September 1909, sebab segala leden haroes poela membajar contributie moelai dari boelan jang terseboet.

Boeat menerima oeang itoe sementara diserahkan kepada Adjunct Secretaris, oentoek segala ankoe2 jang tinggal diloear kota BoekitTinggi, nanti akan ditentoekan Agent jang akan menoeloeng mengirimkan kepada Adjunct Secretaris jang terseboet. Bagi segala ankoe2 Inlandsche Ambtenaar nanti akan diminta poela atas pertoeloengan Daulat Gouvernement memotongkan gadji masing2 dari kantoor, hingga tiadalah ankoe2 akan menjoesahkan mengirim lagi.

Segala oeang jang telah diterima Adjunct Secretaris, sementara beloem dipergunakan akan dimasoekan ke POSTPAARBANK.

Maksoed kerapatan seboleh boleh dalam tahoen ini; akan dimoelai sekali mengirim satoe atau doea orang ka Europa akan menambah pengadjarannja, soepaja dapat mengambil acte onderwijzer sebagaimana jang termaksoed oleh vereeniging.

Kapada segala ankoe2 Inlandsche Ambtenaar, saudagar, toekang emas enz. berharaplah kami dengan sepenoeh penoeh pengharapan, akan dengan segala soeka hati menjerikati maksoed kami ini, moedah moedahan atas safakatnja kita dapatlah kita menjampoernakan maksoed jang moelia itoe.

Bersama ini adalah kami sertakan satoe Briefkaart jang akan mendjadi djawapan ankoe2, kami harap dengan seboleh-bolehnja, LEKAS ankoe2 mengirim koembali kepada President.

Atas nama Bestuur Studiefonds Kota Gedang

Maharadja Soetan

President

Soetan Saripado

Secretaris

Sumber : Circulair No. 1 Studiefonds Kota Gedang